Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Kegiatan Berkurban Saat Idul Adha

14 Jul 2020Sosialisasi

Beranda 9 Sosialisasi 9 Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Kegiatan Berkurban Saat Idul Adha

 

Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) merupakan penerapan protokol kesehatan dalam berbagai kegiatan agar terhindar dan aman dari penularan Covid-19. Sebentar lagi Umat Islam akan merayakan Idul Adha 1441 Hijriyah yang bertepatan dengan Tanggal 31 Juli 2020. Berbagai langkah antisipatif diupayakan pemerintah agar perayaan ibadah dalam Hari Raya Idul Adha berjalan lancar dan aman. Pemerintah mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan melalui AKB dalam merayakan Idul Adha di Indonesia.

AKB dalam kegiatan berkurban saat Idul Adha dihimbau untuk melaksanakan protokol kesehatan sebagai berikut:
1. Jaga jarak saat berinteraksi di kegiatan kurban
2. Hindari perpindahan orang antar wilayah
3. Perhatikan kebersihan setiap orang dan tempat kurban
4. Penjualan hewan kurban dilakukan di tempat yang telah mendapat izin
5. Penjualan hewan kurban harus melibatkan Dewan Kemakmuran Masjid, Baznas, atau Organisasi atau Lembaga amil zakat lainnya
6. Penjualan hewan kurban harus memakai alat pelindung diri, minimal masker, lengan panjang dan sarung tangan saat berjualan.
7. Orang yang masuk ke lokasi penjualan hewan kurban harus CTPS atau menggunakan hand sanitizer lebih dahulu
8. Penjual dan pembeli harus sehat dibuktikan dengan surat keterangan dari Puskesmas/ rumah sakit
9. Hindari bersalaman atau bersentuhan langsung
10. Setelah pulang dari lokasi kurban wajib mandi
11. Saat pemotongan hewan kurban harus jaga jarak, pakai masker atau pelindung wajah (face shield)
12. Petugas pemotongan tidak merokok, meludah, dan perhatikan etika bersin/ batuk selama pemotongan.

Print Friendly, PDF & Email

Berita Sebelumnya

Vaksinasi MPOX untuk Kelompok Resiko Tinggi: LSL dan GBMSM

Vaksinasi MPOX untuk Kelompok Resiko Tinggi: LSL dan GBMSM

Pemberian vaksin Mpox di Indonesia hanya ditujukan untuk kelompok berisiko tinggi sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) soal pemberian vaksin cacar dan Mpox. Menurut Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Prima...

Alat Kontrasepsi Hanya untuk Pasangan yang Sudah Menikah

Alat Kontrasepsi Hanya untuk Pasangan yang Sudah Menikah

Jakarta, 6 Agustus 2024 Pemerintah telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan. Salah satunya memuat upaya pemerintah meningkatkan layanan promotif dan preventif atau mencegah masyarakat menjadi...

Tekan Konsumsi Perokok Anak Dan Remaja

Tekan Konsumsi Perokok Anak Dan Remaja

Jakarta, 2 Agustus 2024 Aturan pengendalian zat adiktif produk tembakau yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menjadi sorotan publik. Khususnya, aturan...