Tugas dan Fungsi

Beranda 9 Tugas dan Fungsi

Tugas Pokok

Melaksanakan penelitian dan pengembangan kesehatan

Fungsi

  1. Penyusunan rencana, program, dan anggaran kegiatan penelitian dan pengembangan kesehatan.
  2. Pelaksanaan penelitian dan kajian di bidang kesehatan dan keunggulan tertentu.
  3. Pelaksanaan pengembangan metoda, model, dan teknologi di bidang kesehatan dan keunggulan tertentu.
  4. Pengelolaan sarana penelitian dan pengembangan kesehatan.
  5. Pelaksanaan diseminasi, publikasi, dan advokasi hasil-hasil penelitian dan pengembangan kesehatan.
  6. Pelaksanaan kerja sama dan jaringan informasi penelitian dan pengembangan kesehatan.
  7. Pelaksanaan bimbingan teknis penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan.
  8. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.
  9. Pelaksanaan ketatausahaan Loka.