Kemenkes Selenggarakan Rapat Kerja Kesehatan Nasional Tahun 2024

25 Apr 2024Promkes, Sosialisasi

Beranda 9 Promkes 9 Kemenkes Selenggarakan Rapat Kerja Kesehatan Nasional Tahun 2024

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menyelenggarakan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) di International Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Banten, pada Rabu (24/4) dan Kamis (25/4).

Pertemuan rutin yang dihadiri oleh lebih dari 2000 peserta dan diselenggarakan setiap tahunnya ini merupakan forum strategis yang akan dihadiri oleh seluruh dinas kesehatan provinsi/kabupaten/kota, RSUD, Bappeda provinsi/kabupaten/kota, Unit Pelayanan Kesehatan (UPK) Kemenkes, perwakilan kementerian/lembaga, dan para mitra pembangunan kesehatan lainnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan membuka langsung kegiatan Rakerkesnas pada Rabu besok pagi, selanjutnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin selaku ketua panitia akan menyampaikan laporan. Sejumlah menteri Kabinet Maju juga akan menghadiri acara ini di antaranya Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Kegiatan Rakerkesnas pada 2024 ini mengambil tema “Transformasi Kesehatan: Melesat Menuju Indonesia Emas”.

Diharapkan, dari Rakerkesnas ini dapat diketahui hasil capaian kinerja 2023, dan perumusan langkah-langkah strategis untuk mencapai target kinerja ke depan terutama pasca diterbitkannya Undang-Undang Kesehatan Tahun No 17/2023.

Apa yang akan berbeda kali ini? Pertama untuk pertama kalinya pemerintah akan menyelaraskan penyusunan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) sebagai haluan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam merencanakan, menganggarkan, dan mengimplementasikan program kesehatan di daerah.

RIBK seperti yang diamanatkan dalam uu kesehatan mengubah paradigma dalam perencanaan kesehatan dari program follow money menjadi money follow program. Anggaran kesehatan tidak dipatok 5% atau 10%, melainkan sesuai dengan kebutuhan prioritas program.

Kedua UU Kesehatan menitikberatkan strategi kesehatan pada upaya mencegah masyarakat jatuh sakit melalui program promotif dan preventif. Contoh: kita akan intensifkan implementasi skrining 14 penyakit prioritas  termasuk pemeriksaan deteksi dini faktor risiko penyakit tidak menular. Untuk kesehatan ibu dan anak, kita akan perluas pemeriksaan hipotiroid kongenital, ibu hamil diperiksa kehamilannya 6 kali dan intensifikasi program imunisasi nasional.

Agar program tersebut tercapai, kita perlu antara lain pemenuhan 100% alat kesehatan puskesmas, pustu, dan posyandu dilakukan secara bertahap pada tahun 2024-2028 serta pembangunan 48 puskesmas baru di 48 kecamatan.

Ketiga, upaya untuk mempercepat pemerataan akses pelayanan kesehatan di seluruh daerah akan diintensifkan sehingga akses yang baik tidak hanya berpusat di pulau jawa tapi di beberapa pulau besar lainnya.

Pemerataan layanan rujukan melalui program pengampuan jejaring RS dilakukan untuk meningkatkan akses layanan penyakit jantung, stroke, kanker, dan ginjal.

Hal tersebut dilakukan melalui dukungan alat kesehatan untuk 34 RSUD provinsi dan 514 RSUD kabupaten/kota, dan pemenuhan dokter spesialis dan nakes penunjang.

Acara ini juga menjadi forum komunikasi untuk berdiskusi kendala dan tantangan, serta mencari solusi efektif dalam pembangunan kesehatan.

Selain itu, sejumlah daerah yang telah memiliki keberhasilan dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat sekitar juga akan berbagi pengalamannya kepada para peserta yang hadir. Daerah itu di antaranya Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur yang akan mempresentasikan Permata Kamila, yakni program pemberian makanan tambahan lokal bagi ibu hamil kurang energi kronis (KEK) dan balita.

Pegawai Puskesmas Plantungan Kendal akan berbagi pengalaman terkait implementasi integrasi layanan primer di Puskesmas. Dinas Kesehatan Provinsi Papua akan menceritakan Program Minum Obat Malaria Massal (Momal) yang bermanfaat untuk menurunkan kasus malaria. Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta akan memaparkan implementasi dan tata kelola rekam medik elektronik. Ragam kegiatan akan diselenggarakan selama dua hari, yakni 24 dan 25 April 2024.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik

dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid

 

Sumber: https://www.kemkes.go.id/id/rilis-kesehatan/kemenkes-selenggarakan-rapat-kerja-kesehatan-nasional-tahun-2024

 

Print Friendly, PDF & Email

Berita Sebelumnya

Vaksinasi MPOX untuk Kelompok Resiko Tinggi: LSL dan GBMSM

Vaksinasi MPOX untuk Kelompok Resiko Tinggi: LSL dan GBMSM

Pemberian vaksin Mpox di Indonesia hanya ditujukan untuk kelompok berisiko tinggi sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) soal pemberian vaksin cacar dan Mpox. Menurut Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Prima...

Alat Kontrasepsi Hanya untuk Pasangan yang Sudah Menikah

Alat Kontrasepsi Hanya untuk Pasangan yang Sudah Menikah

Jakarta, 6 Agustus 2024 Pemerintah telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan. Salah satunya memuat upaya pemerintah meningkatkan layanan promotif dan preventif atau mencegah masyarakat menjadi...

Tekan Konsumsi Perokok Anak Dan Remaja

Tekan Konsumsi Perokok Anak Dan Remaja

Jakarta, 2 Agustus 2024 Aturan pengendalian zat adiktif produk tembakau yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menjadi sorotan publik. Khususnya, aturan...