Klinik Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan di Puskesmas

29 Mar 2022Info Kesehatan

Beranda 9 Info Kesehatan 9 Klinik Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan di Puskesmas

Klinik sanitasi dan kesehatan lingkungan adalah dua hal yang saling terkait. Klinik sanitasi merupakan inovatif program promosi kesehatan yang berbasis kesehatan lingkungan. Klinik sanitasi ini bermanfaat untuk menanggulangi penyakit berbasis lingkungan. Kegiatan klinik sanitasi, bisa berupa konseling, kunjungan rumah (home care) dan intervensi kesehatan yang didasarkan atas analisis kesehatan lingkungan.

Klinik sanitasi, kata positif penuh inovatif. Klinik sanitasi ini merupakan upaya yang mengintegrasikan pelayanan kesehatan promotif, preventif dan kuratif yang difokuskan pada penduduk yang beresiko tinggi. Usaha ini dimaksudkan untuk mengatasi masalah penyakit berbasis lingkungan pemukiman yang dilaksanakan oleh petugas kesehatan bersma-sama dengan masyarakat.

Dengan kata lain, klinik sanitasi merupakan inovatif program promosi kesehatan yang berbasis kesehatan lingkungan. Klinik sanitasi ini bermanfaat untuk menanggulangi penyakit berbasis lingkungan. Kegiatan klinik sanitasi, bisa berupa konseling, kunjungan rumah (home care) dan intervensi kesehatan yang didasarkan atas analisis kesehatan lingkungan.

Inilah usaha pengembangan pelayanan kesehatan yang sangat sesuai dengan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK). Program ini merupakan suatu pendekatan pelayanan kesehatan yang menggali faktor resiko terjadinya penyakit dalam suatu keluarga dan menilai status kesehatan kelurga. Pada ujungnya, usaha ini diwujudkan dalam bentuk Indeks Keluarga Sehat (IKS).

Pelayanan Kesehatan Lingkungan

Pelayanan kesehatan lingkungan merupakan wahana masyarakat untuk mengatasi masalah kesehatan lingkungan dan masalah penyakit berbasis lingkungan. Langkah yang diambil dengan bimbingan, penyuluhan, dan bantuan teknis dari petugas pelayanan kesehatan lingkungan di puskesmas.

Kegiatan pelayanan kesehatan lingkungan di puskesmas, yaitu melakukan monitoring berupa Inspeksi Sanitasi/Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IS/IKL) pada rumah yang terindikasi tidak memenuhi syarat kesehatan di wilayah kerja puskesmas dalam kurun waktu tertentu. Tepatnya, kegiatan pelayanan kesehatan lingkungan itu, berupa:

  • Konseling
  • Inspeksi kesehatan lingkungan
  • Intervensi/tindakan kesehatan lingkungan.

Pada konteks ini, pelayanan kesehatan lingkungan bila dikaitkan dengan klinik sanitasi ini dapat dilakukan lewat aktivitas wawancara mendalam dan penyuluhan. Tujuan pelayanan seperti ini, tidak lain untuk mengenal masalah lebih rinci yang ada di masyarakat.

Atas dasar data tersebut, lalu diupayakan dan dilakukan oleh petugas kesehatan lingkungan yang mencakup, antara lain: penyediaan/penyehatan air bersih dan sanitasi dalam rangka pencegahan/penanggulangan penyakit ( diare, cacingan, kulit, kusta, frambusia, dll.); penyehatan perumahan dalam rangka pencegahan penyakit ISPA (TB Paru); penyehatan lingkungan pemukiman dalam rangka pencegahan penyakit demam berdarah dengue, malaria, dan filariasis.

Upaya lainnya, berupa penyehatan lingkungan tempat kerja dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyakit yang berhubungan dengan lingkungan akibat kerja; penyehatan makanan/minuman dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyakit saluran pencernaan/keracunan. Ada juga kegiatan terkait pengamanan pestisida dalam rangka pencegahan dan penanggulangan keracunan pestisida, dan penyakit atau gangguan kesehatan lainnya yang berhubungan dengan lingkungan.

Langkah Klinik Sanitasi

Keberadaan kegiatan klinik sanitasi berupa inspeksi kesehatan lingkungan ini memiliki peranan yang sangat penting dalam kesusksesan program di puskesmas. Yang mana inspeksi kesehatan lingkungan itu merupakan kegiatan pemeriksaan dan pengamatan secara langsung terhadap media lingkungan.

Proses pengawasan tersebut dilakukan berdasarkan atas standar, norma, dan baku mutu yang berlaku untuk meningkatkan kualitas lingkungan yang sehat. Sungguh keberadaan klinik sanitasi ini sangat menunjang dalam kesuksesan program puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bahkan, semua program yang ada di puskesmas dapat dintegrasikan dengan keberadaan klinik sanitasi ini. Sehingga hasilnya akan luar biasa yang dirasakan masyarakat dan pihak puskesmas.

Pasalnya, bila hal itu dilakukan oleh setiap puskesmas akan didapatkan data analisis yang integral terkait kondisi kesehatan masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tempat aktivitas dan tempat tinggalnya. Artinya, kebijakan program puskesmas didasarkan data real kondisi kesehatan masyarakat yang ada di wilayah kerjanya.

Berikut ini, beberapa langkah klinik sanitasi yang dapat dintegrasikan dari program lainnya, yaitu:

  • Petugas klinik sanitasi menerima kartu rujukan status pasien dari petugas poliklinik di puskesmas.
  • Petugas menyalin dan mencatat berdasarkan wawancara mendalam dalam buku register yang sudah disiapkan untuk bahan proses analisis kesehatan lingkungan lebih lanjut.
  • Membuat simpulan atas permasalahan lingkungan dan faktor perilaku yang memungkinkan menjadi faktor risiko dan pencetus atas masalah yang terjadi pada seorang pasien tersebut.
  • Berdasarkan analisis dan diskusi dengan pasien itu, selanjutnya bila diperlukan bisa membuat kesepatakan lebih lanjut untuk program kunjungan ke lokasi rumahnya (hal ini bisa sekalian dengan integrasi evaluasi program PIS-PK).
  • Bahkan, petugas klinik sanitasi secara mendalam bisa mempelajari dari hasil wawancara di dalam gedung dan analisis pengamatan di lapangan untuk memberikan kesimpulan dan solusi yang integral berdasarkan data dan fakta yang ada atas permaslahan yang dihadapai oleh pasien yang berkunjung ke klinik sanitasi.

Dalam bahasa yang sederhana, langkah-langkah kegiatan klinik sanitasi itu berupa: mencatat semua kegiatan yang masuk; mengolah data; menyajikan data; melaporkan (desiminasi); pemantauan pada lokasi di masyarakat; dan melakukan evalusi dengan lintas program dan lintas lembaga.

Sasaran Klinik Sanitasi

Secara demikian, yang jadi sasaran dari keberadan klinik sanitasi ini, tidak lain meliputi:

  • Penderita (pasien) yang memiliki penyakit berbasis lingkungan.
  • Masyarakat umum (klien) yang mempunyai masalah terkait dengan kesehatan lingkungan.
  • Kondisi lingkungan yang menjadi penyebab atas terjadinya masalah bagi pasien maupun klien dan masyarakat sekitar yang kemungkinan terkena dampaknya.

Adapaun upaya strategi operasional dari klinik sanitasi ini, bisa dilakukan dengan melakukan langkah-langkah berikut ini:

  • Melakukan inventarisasi masalah kesehatan lingkungan dan penyakit berbasis lingkungan yang dihadapi masyarakat.
  • Mengintegrasikan intervensi kesehatan lingkungan dengan program terkait di puskesmas.
  • Menentukan skala prioritas penyusunan perencanaan dan pelaksanaan maslahan kesehatan lingkungan yang dihadapi.
  • Menumbuhkembangkan peran serta masyarakat dan kelembagaan yang sudah ada di masyarakat.
  • Membentuk dan memperkuat jaringan kerjasama dengan stakeholder yang ada di wilayah puskesmas.
  • Menciptakan inovasi dalam rangka perunbahan dan peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta membangun kemandirian masyarakat dalam bidang kesehatan.
  • Memetakan dan memaksimalkan daya dukung sumber dana dan daya masyarakat yang ada di wilayah puskesmas.

Demikian, artikel terkait klinik sanitasi dan kesehatan lingkungan ini. Semoga informasi yang saya sampaikan ini memberi inspirasi dan pencerahan dalam melahirkan program inovasi kesehatan lingkungan di puskesmas di seluruh Indonesia.

Saya nantikan komentarnya! Salam sukses dan sehat selalu. Aamiin.

Arda Dinata

Print Friendly, PDF & Email

Berita Sebelumnya

Vaksinasi MPOX untuk Kelompok Resiko Tinggi: LSL dan GBMSM

Vaksinasi MPOX untuk Kelompok Resiko Tinggi: LSL dan GBMSM

Pemberian vaksin Mpox di Indonesia hanya ditujukan untuk kelompok berisiko tinggi sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) soal pemberian vaksin cacar dan Mpox. Menurut Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Prima...

Alat Kontrasepsi Hanya untuk Pasangan yang Sudah Menikah

Alat Kontrasepsi Hanya untuk Pasangan yang Sudah Menikah

Jakarta, 6 Agustus 2024 Pemerintah telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan. Salah satunya memuat upaya pemerintah meningkatkan layanan promotif dan preventif atau mencegah masyarakat menjadi...

Tekan Konsumsi Perokok Anak Dan Remaja

Tekan Konsumsi Perokok Anak Dan Remaja

Jakarta, 2 Agustus 2024 Aturan pengendalian zat adiktif produk tembakau yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menjadi sorotan publik. Khususnya, aturan...