Loka Litbangkes Pangandaran Resmi Menjadi Loka Labkesmas Pangandaran

1 Sep 2023Sosialisasi

Beranda 9 Sosialisasi 9 Loka Litbangkes Pangandaran Resmi Menjadi Loka Labkesmas Pangandaran

Terhitung mulai Tanggal 16 Agustus 2023 sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Loka Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Pangandaran telah resmi menjadi Loka Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Pangandaran. Loka Labkesmas Pangandaran merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI.

UPT Bidang Labkesmas menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyusunan rencana, program, dan anggaran;
  2. Pelaksanaan pemeriksaan laboratorium kesehatan;
  3. Pelaksanaan surveilans kesehatan berbasis laboratorium;
  4. Analisis masalah kesehatan masyarakat dan/atau lingkungan;
  5. Pelaksanaan pemodelan intervensi dan/atau teknologi tepat guna;
  6. Pelaksanaan penilaian dan respon cepat, dan kewaspadaan dini untuk penanggulangan kejadian luar biasa/wabah atau bencana lainnya;
  7. Pelaksanaan penjaminan mutu laboratorium kesehatan;
  8. Pengelolaan biorepositori;
  9. Pelaksanaan bimbingan teknis;
  10. Pelaksanaan sistem rujukan laboratorium;
  11. Pelaksanaan jejaring kerja dan kemitraan;
  12. Pengelolaan data dan informasi;
  13. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; dan
  14. Pelaksanaan urusan administrasi UPT Bidang Labkesmas

Selanjutnya informasi lengkap mengenai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat dapat diakses melalui tautan berikut ini. [DAC]

 

Print Friendly, PDF & Email

Berita Sebelumnya

Vaksinasi MPOX untuk Kelompok Resiko Tinggi: LSL dan GBMSM

Vaksinasi MPOX untuk Kelompok Resiko Tinggi: LSL dan GBMSM

Pemberian vaksin Mpox di Indonesia hanya ditujukan untuk kelompok berisiko tinggi sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) soal pemberian vaksin cacar dan Mpox. Menurut Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Prima...

Alat Kontrasepsi Hanya untuk Pasangan yang Sudah Menikah

Alat Kontrasepsi Hanya untuk Pasangan yang Sudah Menikah

Jakarta, 6 Agustus 2024 Pemerintah telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan. Salah satunya memuat upaya pemerintah meningkatkan layanan promotif dan preventif atau mencegah masyarakat menjadi...

Tekan Konsumsi Perokok Anak Dan Remaja

Tekan Konsumsi Perokok Anak Dan Remaja

Jakarta, 2 Agustus 2024 Aturan pengendalian zat adiktif produk tembakau yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menjadi sorotan publik. Khususnya, aturan...