Panduan Menggunakan Masker Dengan Benar

19 Jul 2021Sosialisasi

Beranda 9 Sosialisasi 9 Panduan Menggunakan Masker Dengan Benar

Pemakaian masker merupakan salah satu protokol kesehatan yang harus dilaksanakan oleh segenap masyarakat dalam berbagai aktifitas. Beragam jenis masker dengan berbagai bahan mudah ditemui, mulai dari masker medis sampai dengan masker kain yang bervariasi corak dan warnanya. Selain pemilihan bahan masker, hal penting lainnya adalah cara menggunakan masker dengan benar agar efektif melindungi anda daari paparan virus dan bakteri lainnya. Panduan menggunakan masker yang benar dapat anda simak sebagai berikut:

  1. Memakai masker harus dapat menutup mulut, hidung dan dagu anda. Kemudian pastikan bagian masker yang berwarna berada di sebelah depan dan tidak terbalik.
  2. Kemudian tekan bagian atas masker supaya mengikuti bentuk hidung anda dan tarik kebelakang dibagian bawah sehingga menutupi dagu anda.
  3. Setelah pemakaian selama 4 jam, segera ganti masker anda. Oleh karenanya selalu siapkan masker cadangan.
  4. Cara melepas masker yaitu dengan melepaskan masker yang telah digunakan dengan hanya memegang talinya. Kemudian langsung buang ke tempat sampah. Disarankan untuk memotong/ menggunting masker yang akan dibuang agar tidak disalahgunakan.
  5. Tetaplah  menggunakan masker bila batuk atau saat akan batuk ketika tidak menggunakan masker segera tutup mulut dengan lengan atas bagian dalam (etika batuk).
  6. Cuci tangan pakai sabun setelah membuang masker yang telah digunakan kedalam tempat sampah.
  7. Supaya tetap bersih disarankan untuk mengganti masker anda secara rutin apabila kotor atau basah. Pemakaian masker yang optimal selama 4 jam.
  8. Untuk meningkatkan efektifitas perlindungan gunakan masker ganda berupa masker medis dan masker kain.
  9. Cara memasang masker ganda adalah kenakan terlebih dahulu masker medis kemudian masker kain diatasnya.

Dari berbagai sumber.

 

Print Friendly, PDF & Email

Berita Sebelumnya

Vaksinasi MPOX untuk Kelompok Resiko Tinggi: LSL dan GBMSM

Vaksinasi MPOX untuk Kelompok Resiko Tinggi: LSL dan GBMSM

Pemberian vaksin Mpox di Indonesia hanya ditujukan untuk kelompok berisiko tinggi sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) soal pemberian vaksin cacar dan Mpox. Menurut Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Prima...

Alat Kontrasepsi Hanya untuk Pasangan yang Sudah Menikah

Alat Kontrasepsi Hanya untuk Pasangan yang Sudah Menikah

Jakarta, 6 Agustus 2024 Pemerintah telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan. Salah satunya memuat upaya pemerintah meningkatkan layanan promotif dan preventif atau mencegah masyarakat menjadi...

Tekan Konsumsi Perokok Anak Dan Remaja

Tekan Konsumsi Perokok Anak Dan Remaja

Jakarta, 2 Agustus 2024 Aturan pengendalian zat adiktif produk tembakau yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menjadi sorotan publik. Khususnya, aturan...